Sabtu, 21 November 2009

Sejak dalam rahim bayi sudah merokok

Ada apa dengan judul itu… sungguh suatu yang bombamtis. Kalau saudara pernah melihat satu poster terdapat seorang wanita hamil dengan sebatang rokok yang mengepulkan asap terselip disela-sela jari si wanita itu dan tercetak kata Beberapa Bayi sudah Merokok Sebelum Lahir . merokok selama kehamilan menungkinkan karbon monoksida mencapai fetus dan terpapar beberapa zat racun seperti chadmiun, syanida dan nikotin dan mencetuskan gangguan metabolisme dan kekurangan nutrisi. Akibatnya adalah bayi dengan retardasi pertumbuhan dan sepertiga kasus disebabkan oleh rokok. Merokok berefek langsung pada peningkatan resiko kelahiran prematur dan kematian perinatal. Beruntung, 30 %-40% perokok memilih berhenti atau mengurangi kebiasaan merokok selama kehamilan tapi sisanya 60-70% masih beriko terjadi kekurangan nutrisi yang disangat dibutuhkan dalam perkembangan bayi dalam rahim.

Saat ini menurut WHO didunia ada sekitar 1,1 milyar jiwa adalah perokok. Sekitar 47 % perokok adalah laki dan ada 12 % wanita. Jumlah perokok berkaitan erat dengan usia perokok. Satu perkiraan yaitu ada 27,9% berusia 18 sampai 24 Tahun, diikuti 27,3% perokok berusia 24 sampai 44 tahun, 23,3% perokok berusia 45 sampai 64 tahun dan hanya sekitar 10,5% perokok yang berusia di atas 65 tahun. Relatif rendah jumlah perokok usia tua lebih disebabkan fakta banyak perokok yang mati muda sebagai akibat dari kebiasaan merokok.

Adalah sebuah fakta jika asap rokok tidak hanya mengancam kesehatan perokok itu, tapi juga orang disekitarnya yang dikenal sebagai perokok pasif. Dan untuk di Indonesia, pada tahun 2001 dikabarkan terjadi 3.320 kematian disebabkan karena penyakit yang berhubungan dengan rokok. WHO telah merilis data, bahwa tahun 2030 diperkirakan ada 8,3 juta jiwa meninggal akibat rokok. Bahkan korban keganasan asap rokok akan terus mengancam kesehatan masyarkat dunia jika kebiasaan merokok tidak dikendalikan secara dini.

Langkah-langkah mengendalikan kebiasaan merokok . Menerapkan kawasan bebas rokok (KBR) ditempat umum, sarana kesehatan, tempat kerja, ruang proses belajar disekolah , arena kegiatan anak, tempat ibadah dan angkutan umum. Menyiapkan fasilitas/ ruangan untuk merokok. Menunda jam pertama mengisap rokok, dan mengurangi kebiasaan merokok di dalam rumah karena bisa merugikan bagi keluarga kita sendiri. Tentu saja kita tidak mau keluarga sendiri mendapat dampak asap rokok akibat kebiasan kita sendiri. Lebih baik merokok diluar rumah daripada didalam rumah walaupun itu dalam kamar yang tertutup rapat sekalipun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar